Jumat, 25 September 2026 Dalam rangka mendukung upaya peningkatan kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Buleleng, Staf Trantib Satpol PP Kecamatan Sawan, Wayan Budiada,menghadiri rapat dalam rangka Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027–2031. Rapat bertujuan untuk membahas, menyempurnakan, serta menyelaraskan hasil kajian sebagai bahan dalam penyusunan dokumen KRB yang komprehensif dan dapat menjadi acuan dalam perencanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka secara langsung oleh Bapak Kalaksa BPBD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh unsur terkait dari perangkat daerah serta pihak-pihak yang memiliki peran dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Buleleng.
Dalam pembahasan, peserta rapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penyusunan dokumen, khususnya berkaitan dengan potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan wilayah, kapasitas daerah, serta upaya pengurangan risiko bencana. Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat dokumen KRB sehingga mampu menggambarkan kondisi risiko bencana secara lebih akurat dan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah mitigasi.
Kehadiran Staf Trantib Satpol PP Kecamatan Sawan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng yang tangguh dan siap menghadapi berbagai potensi bencana.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Buleleng dalam suasana tertib dan lancar l.