(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Kecamatan Sawan Lakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Admin sawan | 16 April 2026 | 33 kali

Hari ini Kamis, 16 April 2026, staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman KTP elektronik (El-KTP), percetakan El-KTP, serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Berdasarkan laporan pelayanan hari ini, jumlah keping blanko El-KTP yang tersedia sebanyak 112 keping, dengan jumlah pencetakan mencapai 14 keping, sehingga tersisa 98 keping blanko. Rincian pencetakan meliputi cetak pemula (PRR) sebanyak 2 keping, cetak rusak 1 keping, cetak hilang 1 keping, dan cetak perubahan data sebanyak 10 keping.

Selain itu, pelayanan pembuatan IKD di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 3 orang, yang berasal dari Desa Bungkulan 1 orang, Desa Menyali 1 orang, dan Desa Sawan 1 orang.

Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping blanko tersedia sebanyak 30 keping, dengan realisasi cetak baru sebanyak 4 keping, sehingga sisa blanko menjadi 26 keping.

Sementara itu, jumlah perekaman El-KTP hari ini tercatat sebanyak 4 orang, yang seluruhnya merupakan wajib KTP. Adapun pelayanan IKD di tingkat desa pada hari ini nihil.

Secara umum, pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Sawan berjalan dengan lancar dan tertib, serta tetap mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat bagi masyarakat.