(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf seksi Trantib dan Pol PP himbau di Pasar Desa Bebetin terkait Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Sampah Plastik

Admin sawan | 10 Juli 2025 | 16 kali

Pagi ini kamis, 10 juli 2025 staf seksi Trantib dan Pol PP Menindak lanjuti hibauan gubernur tentang sampah pelastik, memastikan hibauan gubernur.

Sebagai sasaran di 14 desa kec sawan, pasar desa, pengulu desa adat bebetin

Hibauan Kepada pengulu desa adat, Wilayah pasar bebetin

Adapun penyampaian kita kepada pengulu desa adat dan para pedagang agar selalu me perhatikan himbauan tersebut.