Kamis, 27 Agustus 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP, menghadiri undangan Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Bupati Buleleng dan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, para kepala perangkat daerah, serta undangan terkait lainnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan persetujuan bersama mencerminkan adanya sinergi dan komitmen antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan DPRD Kabupaten Buleleng dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan serta prioritas program dan kegiatan daerah.
Kehadiran Camat Sawan merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara transparan, terarah, dan berkesinambungan, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buleleng, khususnya di wilayah Kecamatan Sawan.
Melalui persetujuan bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang optimal bagi kemajuan Kabupaten Buleleng.