(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Agen Perlinsos Kecamatan Sawan Kembali Laksanakan Pendataan Door to Door di Empat Desa

Admin sawan | 04 Agustus 2026 | 29 kali

Hari ini Selasa, 4 Agustus 2026, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara door to door di wilayah Kecamatan Sawan. Kegiatan ini menyasar empat desa, yaitu Desa Lemukih, Desa Galungan, Desa Sekumpul, dan Desa Bebetin.

Pendataan dilakukan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga guna memastikan data sosial masyarakat yang diperoleh akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Metode door to door dipilih agar setiap informasi yang dihimpun dapat diverifikasi secara langsung serta meminimalkan kesalahan data.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Kecamatan Sawan dalam mendukung penyempurnaan basis data Perlindungan Sosial yang akan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar tepat sasaran.

Melalui pendataan yang berkelanjutan ini, diharapkan seluruh masyarakat yang berhak menerima manfaat program perlindungan sosial dapat terdata dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kecamatan Sawan juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang benar kepada petugas demi terciptanya data yang valid dan berkualitas.

Apabila diinginkan, berita ini juga dapat Tambahkan keterangan mengenai jumlah agen yang turun ke lapangan, Tambahkan keterangan mengenai jumlah kepala keluarga yang didata, serta Tambahkan kutipan dari Camat Sawan agar lebih layak dipublikasikan di website maupun media sosial Kecamatan Sawan.