(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan Sawan Berjalan Optimal

Admin sawan | 15 April 2026 | 31 kali

Hari ini Rabu, 15 April 2026, staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan yang meliputi perekaman, pencetakan KTP elektronik, serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.

Dalam pelaksanaannya, jumlah keping KTP yang tersedia sebanyak 123 keping, dengan realisasi pencetakan sebanyak 11 keping dan sisa keping sebanyak 112. Adapun rincian pencetakan terdiri dari cetak Perubahan Data (PRR) sebanyak 8 keping, cetak hilang 1 keping, dan cetak perubahan data sebanyak 2 keping, tanpa adanya cetak rusak.

Sementara itu, jumlah aktivasi IKD di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 17 orang. Penyebaran aktivasi IKD tersebut meliputi Desa Bungkulan sebanyak 3 orang, Desa Sangsit 2 orang, Desa Menyali 9 orang, Desa Suwug 1 orang, Desa Jagaraga 1 orang, dan Desa Kerobokan 1 orang.

Selain pelayanan KTP, juga dilaksanakan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan jumlah keping tersedia sebanyak 32, di mana telah dilakukan cetak baru sebanyak 2 keping dan sisa keping sebanyak 30.

Untuk pelayanan perekaman KTP elektronik, tercatat sebanyak 4 orang telah melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP. Sedangkan untuk aktivasi IKD di tingkat desa pada hari ini belum terdapat laporan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat, sekaligus mendukung program digitalisasi identitas kependudukan secara bertahap.