Hari ini Jumat, 10 April 2026, Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP memimpin langsung kegiatan Gerakan Bali Bersih Sampah yang dilaksanakan di kawasan Pura Segara, area panggung, pantai, serta sepanjang jalan irigasi subak di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: B.400.14.1.1/667/PPKLH-DLH/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026, serta sejalan dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 600.11/889/SJ tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah). Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali tanggal 20 Februari 2026 Nomor: B.24.600.4/993/PLSLB3/DKLH tentang pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah.
Kegiatan gotong royong ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Komandan Rayon Militer 1609-09/Sawan, Kepala Kepolisian Sektor Sawan, instansi terkait termasuk Dinas NIVO, seluruh pegawai Kantor Camat Sawan, Perbekel Desa Kerobokan beserta perangkat desa, para Klian Banjar Dinas se-Desa Kerobokan, Kelian Desa Adat Kerobokan dan Prajuru Adat, Kelian Desa Adat Kloncing beserta Prajuru Adat, Kelian Subak Lanyahan beserta Prajuru dan Krama Subak, serta Kepala Sekolah dan Guru SD Negeri 1 Kerobokan yang turut mengajak 20 orang siswa. Selain itu, masyarakat/krama Desa Adat Kloncing dan Desa Adat Kerobokan juga ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, kegiatan ini berhasil mengumpulkan sampah kurang lebih sebanyak 3 meter kubik. Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan pesisir dan irigasi subak sebagai bagian dari warisan budaya dan sumber kehidupan masyarakat.
Camat Sawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan demi mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan lestari.
Dalam kesempatan ini, Camat Sawan juga menyampaikan bahwa kegiatan Sawan Festival akan dilaksanakan di Desa Kerobokan atau di lokasi kegiatan ini pada tanggal 22–24 Mei 2026, sebagai upaya untuk mempromosikan potensi daerah serta memperkuat kebersamaan masyarakat.