(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Pembangunan Hadiri Musdes RKP Desa Tahun 2026 di Desa Sudaji

Admin sawan | 31 Juli 2025 | 104 kali

Hari ini kamis, 31 juli 2025 staf seksi pembangunan I Made Mei Wijaya mewakili camat sawan I Made Wirama Satria, SE menghadiri Musdes penyusunan RKPDesa tahun 2026 di aula kantor Perbekel Desa Sudaji. Dalam musdes ini turut hadir Perbekel Desa Sudaji, Bendesa Adat , Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa dan tokoh masyarakat lainnya. 

Dari kecamatan menyampaikan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa adalah forum penting di mana pemerintah desa bersama masyarakat membahas dan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun anggaran berikutnya. Musdes ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait pembangunan desa yang kemudian akan dipertimbangkan dalam penyusunan RKP Desa dan sudah tertuang pada RPJM Desa.   

Tujuan utama Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa untuk satu tahun kedepan, yang berlandaskan pada RPJMDesa.  Musdes ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKP Desa, memastikan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, serta menetapkan prioritas kegiatan pembangunan desa.

Harapan utama setelah Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah tersusunnya rencana pembangunan desa yang komprehensif dan partisipatif, serta disepakati oleh seluruh elemen masyarakat.  Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan desa.