Kamis, 15 Oktober 2026 Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Sawan, I Gede Mudiarsa, S.Sos., bersama staf Trantib Pol PP Kecamatan Sawan, menghadiri rapat pembahasan langkah-langkah penanganan hewan penular rabies (HPR) yang bertempat di Kantor Desa Sudaji.
Rapat dibuka langsung oleh Perbekel Desa Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, S.E. Kegiatan ini membahas langkah-langkah penanganan kasus gigitan anjing terhadap masyarakat, khususnya terkait adanya anjing yang dinyatakan positif rabies.
Dalam rapat tersebut, dokter hewan dari Dinas Pertanian memberikan penjelasan mengenai penanganan hewan yang terindikasi atau terkonfirmasi rabies, serta pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit rabies di lingkungan masyarakat.
Selain itu, perwakilan Puskesmas I juga memberikan penjelasan mengenai penanganan korban gigitan hewan penular rabies, termasuk pentingnya penanganan medis secara cepat dan tepat untuk mencegah risiko penularan rabies pada manusia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Sudaji, perangkat Desa Sudaji, Babinsa Desa Sudaji, serta pihak terkait lainnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah desa, Kecamatan Sawan, Dinas Pertanian, Puskesmas, dan unsur terkait dalam meningkatkan kewaspadaan serta mengambil langkah penanganan yang tepat terhadap kasus rabies.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap gigitan anjing, segera melaporkan kejadian gigitan kepada pihak terkait, dan membawa korban ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Penanganan hewan yang diduga terinfeksi rabies perlu dilakukan oleh petugas berwenang demi menjaga keselamatan masyarakat.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, diharapkan upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Desa Sudaji dapat berjalan lebih optimal sehingga keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.