(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pembinaan Kearsipan di Desa Suwug

Admin sawan | 10 Mei 2022 | 53 kali

Arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan. Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan baik di lingkungan lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. maka dari itu pemerintah kecamatan sawan terus melakukan pembinaan kearsipan di wilayah kecamatan sawan setelah Desa Kerobokan dan Desa Sinabun, hari ini melakukan pembinaan di Desa Suwug. Dalam Pembinaan kali ini didampingi langsung oleh perbekel serta perangkat desa.