Hari ini Kamis, 16 April 2026, Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan monitoring terkait Bank Sampah Unit (BSU) di Desa Sangsit dan Desa Giri Emas. Kegiatan ini diterima langsung oleh Perbekel, Sekretaris Desa (Sekdes), serta Kasi Pemerintahan di masing-masing desa.
Di Desa Sangsit, Bank Sampah Unit berlokasi di Gerbangsih, tepatnya di Banjar Dinas Pabean Sangsit. Dari hasil monitoring, ditemukan sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya penurunan harga sampah plastik serta tidak semua jenis plastik dapat diterima. Selain itu, masyarakat yang menjadi nasabah cenderung melakukan penarikan tabungan meskipun jumlahnya masih kecil. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah serta membayar iuran sampah juga menjadi tantangan utama.
Sebagai upaya penanganan, Desa Sangsit telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Setra Kaja. Selain itu, desa juga telah menganggarkan pembuatan hidrolik untuk mendukung operasional armada mobil pengangkut sampah.
Sementara itu, di Desa Giri Emas, Bank Sampah Unit telah tersedia dan berlokasi di belakang kantor desa. Namun, permasalahan utama yang dihadapi adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Selain itu, belum tersedianya tempat atau lahan khusus untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi kendala dalam pengelolaan sampah.
Pola pikir masyarakat yang masih menganggap pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa juga menjadi perhatian. Untuk mengatasi hal tersebut, pihak desa berencana mengaktifkan kembali Bank Sampah Unit yang telah ada, memperkuat sosialisasi terkait pentingnya pemilahan sampah, serta mempermudah perizinan penggunaan lahan milik pribadi sebagai TPS khusus di desa.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat semakin ditingkatkan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Sawan.