Hari ini Minggu, 19 Juli 2026 – Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan masyarakat dalam rangka percepatan perluasan digitalisasi bantuan sosial (bansos). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Banjar Dinas Nyuh, Desa Lemukih.
Dalam pelaksanaan pendataan tersebut, Agen Perlinsos berhasil mendaftarkan 19 orang masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke dalam sistem pendataan Perlinsos. Kegiatan berlangsung dengan lancar berkat dukungan pemerintah desa serta partisipasi aktif masyarakat yang hadir.
Pendataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung transformasi digital di bidang perlindungan sosial, sehingga data penerima bantuan sosial menjadi lebih akurat, mutakhir, dan tepat sasaran. Program ini juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial melalui sistem digital yang terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memenuhi kriteria dapat terdata secara valid, sehingga penyaluran bantuan sosial ke depan dapat berlangsung lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran