Hari ini Kamis, 29 Januari 2026 Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan koordinasi ke desa-desa yang belum melakukan input usulan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKP) Tahun 2027 dalam rangka Musrenbang Kecamatan Tahun 2026.
Berdasarkan hasil monitoring, terdapat dua desa yang belum melakukan input usulan, yaitu Desa Kerobokan dan Desa Giriemas. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kejelasan usulan pembangunan dari masing-masing desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa Desa Giriemas tidak memiliki usulan kegiatan pembangunan untuk Tahun 2027. Sementara itu, Desa Kerobokan menyampaikan komitmen untuk segera melakukan input usulan DURKP dalam waktu dekat.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat waktu sesuai dengan tahapan Musrenbang.