(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Musrenbang Desa Suwug Bahas Tahapan Penyusunan RKPDesa Tahun 2027

Admin sawan | 20 Agustus 2026 | 39 kali

Kamis, 20 Agustus 2026 Dalam rangka mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan mewakili Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) terkait tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 di Desa Suwug, Kecamatan Sawan.

Kegiatan Musrenbang Desa ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPDesa Tahun 2027. Melalui forum tersebut, berbagai usulan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan desa dibahas dan disepakati bersama dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat.

Kehadiran Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan dan koordinasi Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memastikan proses perencanaan pembangunan di tingkat desa berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pembahasan, setiap usulan pembangunan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan desa serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, diharapkan penyusunan RKPDesa Tahun 2027 di Desa Suwug dapat menghasilkan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.