Hari ini staf seksi trantib pol PP kecamatan sawan,tgl 26 mei 2025 monitoring terhadap adanya gangguan polusi asap dan pencemaran air dari usaha penyulingan daun yg berlokasi di Desa Lemukih. Hadir dalam pertemuan ini
1)dinas kesehatan pertanian
2)dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu.
3dinas lingkungan hidup
4) sat pol pp kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut dari pihak yang punya penyulingan minyak di suruh memperbarui ijin karena ijin lama tersebut sudah kadaluwarsa. Setelah ijin baru terbit usaha tersebut bisa beroperasi.