Hari ini sabtu, 1 november 2025 staf seksi pemerintahan kecamatan sawan lakukan perekaman KTP-el di ruang seksi pelayanan terpadu kecamatan sawan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menuntaskan wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman di Kabupaten Buleleng Tahun 2025.
Nantinya diharapkan seluruh warga masyarakat kecamatan sawan yang wajib KTP tidak ada yang tercecer lagi dan memiliki data yang sah.