Rabu , 23 Juli 2025 Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Sawan Luh Rupini, S. Sos Mengikuti Rapat Forum Diskusi/Pembahasan Awal Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kemiskinan di ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Ketut Supartawan, MM, yang diikuti oleh Camat se- Kabupaten Buleleng, beberapa OPD lainnya, Analis Kebijakan Ahli Muda dan pelaksana pada Kelompok Riset BRIDA Kabupa Buleleng, Ketua Forkomdeslu Kabupaten Buleleng , Anggota Tim Pengendali Mutu (TPM), Tim Teknis Penyusunan Revisi Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Tim Pengawas Swakelola Penyusunan Revisi Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Adapun Kajian Ranperda Kabupaten Buleleng Tentang Penanggulangan Kemiskinan
Alasan Sosiologis:
1. Prosentase Penduduk Miskin
Tingkat kemiskinan di Kabupaten Buleleng masih diatas rata - rata prosentase angka penurunan kemiskinan nasional yang direncanakan 4,5 persen - 5, 0 persen pada Tahun 2029 sesuai RPJMD Tahun 2025 - 2029.
2. Sumber data penduduk miskin masih bersifat parsial
3. Beberapa Norma dalam Perda No. 2 Tahun 2017 tidak bisa diimplementasikan
Alasan Yuridis
Adanya perubahan regulasi di tingkat nasional.
Rencana Kerja Dalam Penyusunan Naskah Akademik dan Draff Ranperda, dari bulan Juli, Agustus, September. Untuk Koesioner kepada Intansi dan Koesiner untuk penerima manfaat, akan dikirimkan kembali