Senin, 5 Agustus 2024 Plt. Kasi Paten Luh Rupini, S.Sos bersama dengan Staf Melaksanakan Pembinaan ke Warung Desa Sangsit. Kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik sekali pakai dalam pengimplementasian Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.