Beranda/Berita/Pendataan Penduduk Non Permanen di Kecamatan Sawan Terus Digencarkan
Pendataan Penduduk Non Permanen di Kecamatan Sawan Terus Digencarkan
Admin sawan | 25 Mei 2026 | 33 kali
Hari ini Senin, 25 Mei 2026 Staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Sinabun dan Desa Kerobokan sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Kegiatan pendataan ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi lokasi tempat tinggal maupun tempat usaha yang dihuni oleh penduduk non permanen. Selain melakukan pendataan administrasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik tempat tinggal agar selalu melaporkan keberadaan penduduk pendatang kepada aparat desa maupun lingkungan setempat.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, tercatat jumlah penduduk non permanen di Desa Sinabun sebanyak 11 orang, sedangkan di Desa Kerobokan ditemukan sebanyak 9 orang penduduk non permanen. Seluruh data yang diperoleh selanjutnya akan digunakan sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Pemerintah Kecamatan Sawan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh penduduk non permanen tercatat dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pendataan secara rutin, diharapkan tercipta tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat.
Pihak Kecamatan Sawan juga mengajak seluruh masyarakat agar proaktif melaporkan keberadaan penduduk pendatang di lingkungan masing-masing guna mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.