Kamis, 5 November 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP., bersama Plt. Sekretaris Kecamatan Sawan Made Suastika, S.Sos., menghadiri kegiatan Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Bebetin, Kecamatan Sawan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Sawan.
Kegiatan peresmian BPD Antar Waktu Desa Bebetin dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus untuk memastikan keberlangsungan fungsi dan peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sawan I Ketut Cantyana, S.P. menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta bersama-sama mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Dengan telah dilaksanakannya peresmian BPD Antar Waktu Desa Bebetin, diharapkan anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta mampu membangun komunikasi dan sinergi yang harmonis bersama Pemerintah Desa Bebetin dan seluruh unsur masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan.