Hari ini Rabu, 15 Juli 2026 Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta mendukung pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pelabuhan, Staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawan, bidang Peraturan Daerah (Perda), melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap aktivitas bongkar muat barang KM Mutiara Biru 01 di Dermaga Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kapal KM Mutiara Biru 01 melakukan kegiatan bongkar muat berbagai jenis barang, antara lain ikan segar, galon, ikan kering, kepiting, pappas, dan ronggeng. Seluruh proses bongkar muat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut juga dipastikan bahwa tidak terdapat penumpang di atas kapal. Kapal hanya diawaki oleh 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas dalam operasional pelayaran dan proses bongkar muat.
Sebagai bagian dari pengawasan administrasi, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pelayaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pelayaran yang dimiliki KM Mutiara Biru 01 telah diterbitkan oleh pihak Syahbandar dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pemantauan ini, Kecamatan Sawan terus berkomitmen mendukung terciptanya ketertiban, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan di wilayah pelabuhan, sekaligus memastikan setiap aktivitas pelayaran dan distribusi barang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.