(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Optimal

Admin sawan | 28 Oktober 2026 | 30 kali

Rabu, 28 Oktober 2026  Kantor Camat Sawan terus melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan ini meliputi pencetakan dokumen kependudukan, penanganan dokumen yang memerlukan pencetakan ulang, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perekaman KTP elektronik (KTP-el).

Berdasarkan hasil pelayanan pada hari ini, jumlah keping yang tersedia sebanyak 71 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 15 keping dan sisa persediaan sebanyak 56 keping. Adapun rincian pencetakan dokumen meliputi cetak PRR sebanyak 2 keping, cetak karena rusak sebanyak 5 keping, cetak karena hilang sebanyak 4 keping, serta cetak perubahan sebanyak 4 keping.

Dalam upaya mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sawan pada hari ini mencapai 8 aktivasi. Rinciannya meliputi Desa Galungan sebanyak 1 aktivasi, Desa Sekumpul 1 aktivasi, Desa Menyali 1 aktivasi, Desa Kerobokan 2 aktivasi, dan Desa Bungkulan 3 aktivasi.

Selain itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga terus dilaksanakan untuk memastikan masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh dokumen kependudukan sesuai ketentuan. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 2 orang melaksanakan perekaman KTP-el, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 2 orang.

Melalui pelayanan administrasi kependudukan yang berkelanjutan, Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital, serta mendukung tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kecamatan Sawan.