(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan

Admin sawan | 13 April 2026 | 57 kali

Hari ini Senin, 13 April 2026, staf Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan dengan tertib dan lancar. Pelayanan ini mencakup pencetakan dokumen kependudukan, perekaman, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, jumlah keping KTP-el yang tersedia sebanyak 165 keping, dengan jumlah cetak mencapai 20 keping dan sisa keping sebanyak 145. Dari total cetak tersebut, terdiri dari cetak PRR sebanyak 4 keping, cetak rusak 3 keping, cetak hilang 5 keping, dan cetak perubahan data sebanyak 8 keping.

Selain itu, aktivasi IKD di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 5 orang, yang berasal dari masing-masing desa yaitu Desa Bungkulan, Lemukih, Sangsit, Sawan, dan Suwug, masing-masing 1 orang.

Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping tersedia sebanyak 35 keping, dengan cetak baru sebanyak 2 keping dan sisa keping sebanyak 33.

Sementara itu, jumlah perekaman KTP-el hari ini tercatat sebanyak 2 orang, yang seluruhnya merupakan wajib KTP. Untuk aktivasi IKD di tingkat desa pada hari ini nihil.

Secara umum, seluruh rangkaian pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.