(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kecamatan Sawan Ikuti Sosialisasi Perda Drainase dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Buleleng

Admin sawan | 05 Mei 2026 | 106 kali

Hari ini Selasa, 5 Mei 2026  Plt. Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan Gede Mudiarsa, S.Sos bersama staf Seksi Trantib dan Pol PP  Kecamatan Sawan mengikuti kegiatan zoom meeting terkait sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase serta Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Bencana.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Putu Ariadi Pribadi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, serta I Gede Suyasa selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa kedua Perda ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terhadap potensi bencana. Ia menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa dalam implementasi regulasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Bencana menjadi landasan hukum dalam upaya mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Selain itu, Perda tentang sistem drainase juga sangat berkaitan erat dengan upaya pencegahan bencana, khususnya banjir dan genangan air yang kerap terjadi akibat sistem drainase yang kurang optimal.

I Gede Suyasa menjelaskan bahwa penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana prasarana, serta edukasi kebencanaan menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko bencana di Kabupaten Buleleng.

Putu Ariadi Pribadi menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan dan desa, dapat memahami serta mengimplementasikan Perda secara optimal di lapangan. Ia juga mengimbau agar koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertata, dan tangguh terhadap bencana.