Hari ini Jumat, 17 April 2026 Staf Kecamatan Sawan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan dengan tertib dan lancar. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Adapun hasil pelayanan administrasi kependudukan pada hari ini tercatat sebagai berikut: jumlah keping KTP elektronik yang tersedia sebanyak 98 keping, dengan jumlah cetak mencapai 19 keping, sehingga tersisa 79 keping. Rincian hasil cetak meliputi cetak PRR sebanyak 4 keping, cetak rusak 6 keping, cetak hilang 4 keping, serta cetak perubahan data sebanyak 5 keping.
Selain itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 16 orang, dengan rincian asal desa yaitu Desa Bebetin 1 orang, Desa Sudaji 3 orang, Desa Sawan 8 orang, Desa Menyali 3 orang, dan Desa Suwug 1 orang. Sementara itu, pelayanan IKD di tingkat desa nihil.
Untuk Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 26 keping, dengan realisasi cetak baru sebanyak 2 keping dan sisa keping 24. Sedangkan jumlah perekaman KTP elektronik sebanyak 2 orang yang seluruhnya merupakan wajib KTP.
Melalui pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kependudukan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen resmi sebagai identitas diri. Pemerintah Kecamatan Sawan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan masyarakat.