(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Adminduk di Kantor Camat Sawan Terus Berjalan, 550 Warga Tercatat dalam IKD

Admin sawan | 24 September 2026 | 46 kali

Kamis, 24 September 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali berlangsung dengan baik dan lancar. Pada hari ini, tercatat sebanyak 104 keping dokumen kependudukan yang tersedia, dengan 15 keping telah dicetak, sehingga tersisa 89 keping untuk mendukung pelayanan berikutnya.

Dari hasil pelayanan, terdapat 3 cetak karena PRR, 5 cetak karena rusak, 2 cetak karena hilang, dan 5 cetak karena perubahan data. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Camat Sawan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan secara tertib dan berkelanjutan.

Sementara itu, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kecamatan Sawan tercatat sebanyak 550 warga. Capaian tersebut tersebar di beberapa desa, yaitu Galungan 3, Bebetin 128, Menyali 23, Jagaraga 10, Sinabun 93, Sangsit 159, Bungkulan 133, dan Giri Emas 1. Data tersebut menunjukkan terus berlangsungnya pelayanan dan fasilitasi digitalisasi dokumen kependudukan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.

Selain pelayanan pencetakan dokumen dan IKD, pada hari yang sama juga dilaksanakan perekaman KTP-el sebanyak 2 orang, yang seluruhnya merupakan warga yang telah masuk kategori wajib KTP. Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan diharapkan terus memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus mendukung kelengkapan data kependudukan di Kecamatan Sawan.