Hari ini Rabu, 15 Juli 2026 Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Kecamatan Sawan, Luh Karyani, S.Sos., bersama staf menerima kunjungan Tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng dalam rangka pelaksanaan pembinaan pemusnahan arsip inaktif dengan masa retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun serta evaluasi pengawasan kearsipan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada perangkat pengelola arsip agar proses penyusutan dan pemusnahan arsip dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, tim juga melakukan evaluasi terhadap tata kelola kearsipan di lingkungan Kantor Camat Sawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan arsip di Kecamatan Sawan semakin tertib, akuntabel, dan sesuai standar kearsipan nasional, sehingga mampu mendukung efektivitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).