(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan Hadiri Musdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2027 di Desa Lemukih

Admin sawan | 07 Juli 2026 | 40 kali

Hari ini Selasa, 7 Juli 2026 Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Lemukih. Kehadiran staf Kecamatan Sawan merupakan bagian dari pendampingan dan monitoring guna memastikan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musdes Penyusunan RKPDesa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait. Melalui forum ini, usulan dan kebutuhan masyarakat dihimpun sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027.

Hingga Selasa, 7 Juli 2026, tercatat sebanyak sembilan desa di Kecamatan Sawan telah melaksanakan Musdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2027, yaitu Desa Sangsit, Sekumpul, Menyali, Suwug, Kerobokan, Bungkulan, Jagaraga, Lemukih, dan Galungan.

Sementara itu, masih terdapat lima desa yang belum melaksanakan Musdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2027, yaitu Desa Bebetin, Sawan, Sudaji, Sinabun, dan Giri Emas.

Kecamatan Sawan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada desa-desa yang belum melaksanakan Musdes agar seluruh tahapan penyusunan RKPDesa Tahun 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, dokumen RKPDesa yang dihasilkan diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif, terarah, dan berkelanjutan.