(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan dan Aktivasi IKD Terus Ditingkatkan

Admin sawan | 09 Maret 2026 | 48 kali

Hari ini Senin, 9 Maret 2026, staf Kantor Camat Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang meliputi pelayanan KTP elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman KTP. Pelayanan dilaksanakan di Kantor Camat Sawan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Pada pelayanan hari ini tercatat jumlah keping KTP yang tersedia sebanyak 118 keping, dengan 23 keping telah dicetak sehingga sisa keping sebanyak 95. Adapun rincian pencetakan KTP terdiri dari cetak PRR sebanyak 1 keping, cetak rusak 7 keping, cetak hilang 3 keping, serta cetak perubahan data sebanyak 12 keping.

Selain pelayanan KTP, staf juga melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan jumlah 10 orang dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, yakni Desa Bungkulan sebanyak 7 orang, Desa Menyali 1 orang, Desa Bebetin 1 orang, dan Desa Galungan 1 orang, sedangkan untuk aktivasi IKD di tingkat desa pada hari ini nihil.

Pelayanan juga mencakup pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan jumlah keping tersedia 63 keping, di mana 7 keping telah dicetak sebagai KIA baru dan sisa keping sebanyak 56.

Sementara itu, kegiatan perekaman KTP elektronik juga dilaksanakan dengan jumlah 2 orang perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sawan dapat semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan tertib sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kantor Camat Sawan.