Jumat, 6 November 2026 Kantor Camat Sawan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang dilaksanakan pada Jumat (6/11), petugas memberikan pelayanan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perekaman KTP-el bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pelayanan, jumlah keping KTP-el yang tersedia sebanyak 62 keping, dengan jumlah pencetakan sebanyak 38 keping, sehingga tersisa 24 keping. Adapun rincian pencetakan meliputi cetak PRR sebanyak 8 keping, cetak karena rusak 6 keping, cetak karena hilang 6 keping, serta cetak karena perubahan data sebanyak 18 keping.
Selain pelayanan pencetakan KTP-el, petugas juga melaksanakan fasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan total sebanyak 6 orang. Rinciannya, Desa Bungkulan sebanyak 2 orang, Desa Bebetin 2 orang, Desa Sudaji 1 orang, dan Desa Suwug 1 orang.
Sementara itu, pelayanan perekaman KTP-el tercatat sebanyak 3 orang, dengan jumlah wajib KTP yang melakukan perekaman sebanyak 3 orang. Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia 57 keping dengan pencetakan baru sebanyak 2 keping, sehingga sisa persediaan sebanyak 55 keping.
Melalui pelayanan administrasi kependudukan ini, Kantor Camat Sawan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan optimal serta memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan pelayanan yang tersedia dan memastikan data kependudukan selalu diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.