(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Bimbingan Teknis Tata Naskah Digital Kepegawaian Aparatur Sipil Negara

Admin sawan | 16 Oktober 2025 | 13 kali

Hari ini kamis, 16 oktober 2025 staf sub bagian umum dan keuangan kecamatan sawan Kadek Eni Suningsih mengikuti  Bimbingan Teknis Tata Naskah Digital Kepegawaian Aparatur Sipil Negara di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Sang Made Ari Jayadiputra, S.Pd, MM, selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.

Adapun beberapa hal yang disampaikan diantaranya :

1. Tata Naskah Digital Kepegawaian Aparatur Sipil Negara adalah pengolahan data- data ASN yang nanti akan di kelola oleh BKN (Digital Manajemen Sistem). 

2. Dalam tata naskah digital ini ada 3 peremajaan data ASN yakni pada SIMPEG, MY ASN dan di SIASN. 

3. Tujuan tata naskah digital ini yakni untuk mempermudah pencarian data atau dokumen kepegawaian, mengurangi resiko kehilangan/kerusakan dan untuk mengontrol yang kenaikan pangkat dsb.

4. Untuk saat ini yang perlu di peremajaan hanya PNS saja dulu, namun PPPK harus disiapkan juga dari sekarang

5. Dokumen yang diperlukan yaitu : SK CPNS, SK PNS, IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI CPNS, IJAZAH DAN TRANSKRIP NILAI YANG SUDAH DIAKUI, (misal pas diterima Cpns D3 dan kini sudah S1 dan diakui)  SK JABATAN TERAKHIR, SK KENAIKAN PANGKAT TERAKHIR, SPMT.

6. Dokumen harus semua asli, tanpa cap camscaner

7. Batas waktu penginputan 2 Minggu dari sekarang