(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan Hadiri Musdes Penggunaan Dana Desa di Desa Sekumpul

Admin sawan | 21 Maret 2026 | 215 kali

Hari ini Sabtu, 21 Maret 2026, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan, Made Suastika, S.Sos menghadiri undangan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait penggunaan Dana Desa sesuai dengan PMK Nomor 7 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Desa Sekumpul.

Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel Desa Sekumpul, Kelian Desa Adat Sekumpul dan Lebah, Ketua LPM, Pendamping Kecamatan, serta unsur terkait lainnya.

Dalam pelaksanaan musyawarah desa tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026. Adapun fokus pembahasan meliputi penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), penyediaan layanan dasar kesehatan berskala desa, serta penanganan permasalahan sampah di wilayah desa.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan, Made Suastika, S.Sos dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Musdes berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta, serta diharapkan hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan di Desa Sekumpul.