Senin, 19 Oktober 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui penyampaian penjelasan Bupati atas rancangan peraturan daerah tersebut, diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat direncanakan secara terarah, efektif, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, turut hadir bersama Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, SH, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, serta para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buleleng. Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat paripurna ini adalah Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng. Pembangunan fasilitas rumah sakit daerah diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat sarana dan prasarana kesehatan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik. Pelaksanaannya tentu memerlukan perencanaan yang matang, penganggaran yang terukur, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Camat Sawan, I Ketut Cantyana, S.P., dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam perencanaan anggaran dan pembangunan Kabupaten Buleleng. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah, diharapkan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 serta rencana pembangunan gedung RSUD Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.