(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Agen Perlinsos Kecamatan Sawan Lanjutkan Pendataan Bantuan Sosial di Empat Desa

Admin sawan | 23 Juli 2026 | 37 kali

Hari ini Kamis, 23 Juli 2026 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan bantuan sosial (Perlinsos) di empat desa, yaitu Desa Lemukih, Desa Sekumpul, Desa Bebetin, dan Desa Galungan.

Kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan data penerima bantuan sosial selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Melalui proses verifikasi dan validasi data secara langsung di lapangan, diharapkan penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos melakukan pendataan secara cermat dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa serta mendatangi warga yang menjadi sasaran pendataan. Sinergi antara Agen Perlinsos dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mewujudkan basis data perlindungan sosial yang valid dan terpercaya.

Kecamatan Sawan terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas data perlindungan sosial sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan pendataan yang berkesinambungan ini, pelayanan dan penyaluran bantuan sosial dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan.