Hari ini jumat, 22 Agustus 2025 Staf seksi pemerintahan kecamatan sawan menghadiri undangan penyaluran BLT bulan Agustus di Desa Jagaraga . Acara dipimpin oleh Sekdes Desa Jagaraga serta turut hadir Ketua BPD dan penerima KPM Desa Jagaraga sejumlah 15 orang . Acara yang berlangsung selama 30 menit ini kegiatan berjalan aman dan lancar.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) adalah program pemerintah desa yang menggunakan anggaran Dana Desa untuk membantu masyarakat miskin atau rentan terdampak kondisi tertentu (seperti pandemi, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau kondisi darurat lainnya). Tujuannya adalah meringankan beban ekonomi dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga
Kegiatan ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima Rp. 300.000/ bulannya. Penerima BLT Dana Desa ditentukan melalui Musyarawah Desa dan musyawarah tersebut ditujukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.