(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pengawasan dan Penegakan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009

Admin sawan | 27 April 2022 | 91 kali

Rabu, 27 April 2022, Kasi Trantib dan Satpol PP, bersama staf yang didampingi dari anggota TNI, dan Polri Polsek Sawan melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan menyasar keberadaan Baliho, Banner dan Spanduk yang tidak berijin di wilayah Kecamatan Sawan .

Sebelum melaksanakan kegiatan seluruh anggota melaksanakan doa bersama di halaman kantor Camat Sawan.