(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pengawasan dan Penegakan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009

Admin sawan | 27 April 2022 | 123 kali

Rabu, 27 April 2022, Kasi Trantib dan Satpol PP, bersama staf yang didampingi dari anggota TNI, dan Polri Polsek Sawan melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan menyasar keberadaan Baliho, Banner dan Spanduk yang tidak berijin di wilayah Kecamatan Sawan .

Sebelum melaksanakan kegiatan seluruh anggota melaksanakan doa bersama di halaman kantor Camat Sawan.