Hari ini rabu, 30 juli 2025 kasubag perencanaan kecamatan sawan I Gede Mudiarsa, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender di gedung unit IV singaraja. Rakor ini dibuka langsung Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bueleleng I Nyoman Riang Pustaka, S.IP. Rakor berlangsung aman dan lancar selama 2 jam .
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bueleleng menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi atas Inpres No 9 Tahun 2000 Tentang Strategi Pengarusutamaan Gender dan Permendagri No 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan PUG di Daerah.
Tujuan pengarusutamaan gender di kabupaten dan kecamatan adalah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh aspek pembangunan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan dan evaluasi program dan kebijakan. Hal ini dilakukan agar pembangunan dapat memberikan manfaat yang sama bagi perempuan dan laki-laki, serta memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan.
Harapan pemerintah terkait pengarusutamaan gender (PUG) di kabupaten dan kecamatan adalah terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh aspek pembangunan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauan dan evaluasi. Dengan terlaksananya PUG, pemerintah berharap dapat menciptakan pembangunan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di kabupaten dan kecamatan.