(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Pantau Kapal Aven Selon 02 di Dermaga PPI Sangsit

Admin sawan | 07 Oktober 2026 | 41 kali

Rabu, 7 Oktober 2026  Staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan, khususnya bidang Peraturan Daerah (Perda), melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan terhadap kapal yang berlabuh di Dermaga Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) Sangsit, Kecamatan Sawan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan ketertiban serta pemeriksaan administrasi kapal yang berada di wilayah Kecamatan Sawan.

Dalam pemantauan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap Kapal Aven Selon 02 yang bertolak dari Pelabuhan Sepeken, Sumenep, Madura, pada Selasa, 6 Oktober 2026 dan tiba di Dermaga PPI Sangsit pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kapal tersebut dikemudikan oleh Kapten atas nama Moh. Kahar, lahir 30 April 1980, dengan dua orang anak buah kapal (ABK), yaitu Effendi, lahir 13 November 1983, dan Wahab, lahir 30 Desember 1971.

Dari hasil pengecekan, kapal tersebut dilengkapi dengan dokumen berupa Surat Izin Berlayar (SIB) Nomor PKK: PKK Dn Spn 20609.0000.98, serta Nomor Produk SL.003.ID.SPN 0825.0001.00. Adapun jenis barang yang dibawa oleh kapal tersebut meliputi kepiting sebanyak 50 kg, lobster 50 kg, papas 70 kg, ronggeng 50 kg, dan ikan kering sebanyak 50 kg.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi armada Kapal Aven Selon 02 secara umum dalam keadaan normal dan layak berlayar. Kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat terus mendukung terciptanya ketertiban di kawasan dermaga serta memastikan aktivitas kapal yang masuk dan berlabuh di wilayah PPI Sangsit berlangsung dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.