(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Adminduk Kecamatan Sawan Berjalan Lancar, Perekaman dan Pembuatan IKD Terus Dioptimalkan

Admin sawan | 30 April 2026 | 38 kali

Hari ini Kamis, 30 April 2026, staf Kecamatan Sawan kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Sawan yang meliputi perekaman KTP elektronik, percetakan KTP, serta pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelayanan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kecamatan Sawan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan dokumen kependudukan.

Adapun hasil pelayanan pada hari ini tercatat sebagai berikut: jumlah keping KTP sebanyak 116 keping, dengan jumlah cetak KTP sebanyak 23 keping dan sisa keping sebanyak 93. Rincian percetakan meliputi cetak PRR sebanyak 8, cetak rusak 2, cetak hilang 4, serta cetak perubahan sebanyak 9.

Sementara itu, untuk layanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), jumlah total yang berhasil direalisasikan sebanyak 27 akun, yang tersebar di beberapa desa, antara lain Banyuasri 1 orang, Kampung Baru 1 orang, Bebetin 4 orang, Lemukih 2 orang, Sudaji 2 orang, Menyali 2 orang, Sinabun 2 orang, Sangsit 2 orang, Bungkulan 10 orang, dan Giri Emas 1 orang.

Selain itu, pelayanan perekaman KTP elektronik juga berhasil dilakukan kepada 4 orang, yang seluruhnya merupakan wajib KTP.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan administrasi kependudukan serta mendorong percepatan transformasi digital melalui penerapan IKD di wilayah Kecamatan Sawan.