Hari ini Selasa, 9 Juni 2026 Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sawan, Made Suastika, S.Sos melaksanakan pendampingan kepada tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buleleng dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa serta Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Bebetin dan Desa Sekumpul. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menjadi bahan evaluasi guna penyempurnaan pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.
Berdasarkan hasil evaluasi di Desa Bebetin, ditemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, di antaranya dokumen SPJ Tahun 2025 dan 2026 masih belum sepenuhnya menggunakan pedoman sesuai Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, dokumen honorarium masih belum dilengkapi Surat Keputusan (SK), serta dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) belum dilengkapi dengan dokumen Perbek.
Sementara itu, hasil evaluasi di Desa Sekumpul menunjukkan bahwa pengelolaan SPJ Tahun 2025 dan 2026 telah dilaksanakan dengan baik dan telah mengacu pada pedoman Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2020. Namun demikian, masih ditemukan catatan perbaikan pada kegiatan makan dan minum yang belum dilengkapi dokumentasi kegiatan dan notulen rapat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar semakin tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.