(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Hadiri Musdes Terkait Hutan Desa Lemukih dan Kepengurusan LPHD Pringgandani Desa Lemukih

Admin sawan | 30 Desember 2025 | 41 kali

Hari ini Selasa, 30 Desember 2025 Camat Sawan I Ketut Cantyana, Sp menghadiri Musyawarah Desa ( Musdes ) yang membahas pengelolaan Hutan Desa Lemukih serta kepengurusan Lembaga Pengelola Hutan Desa ( LPHD ) Pringgandani Desa Lemukih. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor perbekel Desa Lemukih. 

Musdes ini dihadiri oleh Kepala KPH Bali Utara,  Kasi  P4HKSDAE, Krowil RPH3, KRPH Kubutambahan, Penyuluh RPH Kubutambahan / Kowil III wilayah Timur sekaligus sebagai Pendamping kehutanan sosial Desa Lemukih, Perbekel Desa Lemukih beerama perangkat desa,  Ketua BPD Desa Lemukih, Pendamping Hutan Desa Lemukih, Direktur BUMDES Giri Mekar Desa Lemukih , Ketua Sabha Desa Lemukih, Bhabinkamtibmas Desa Lemukih, Bhabinsa Desa Lemukih, Danton Linmas Desa Lemukih, Kelian Pecalang Desa Lemukih, Kelian Banjar Adat Se- Desa Lemukih, Pengurus dan anggota LPHD Pringgandani Desa Lemukih, Pengurus Lemukih Adventure Commonity " LEAC".

Dalam sambutannya camat sawan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Lemukih dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Camat Sawan juga menekankan pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Terkait keberadaan LPHD camat sawan menyampikan bahwa LPHD memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu sangat diperlukan kepengurusan yang solid dan bertanggung jawab. 

Perbekel Desa Lemukih juga menyampaikan bahwa hutan Desa Lemukih merupakan aset penting desa yang harus dikelola secara bijaksana. Melalui Musdes ini diharapkan dapat dihasilkan keputusan bersama terkait kepengurusan LPHD Pringgandani yang mampu bekerja secara optimal sesuai aturan yang berlaku. 

Musdes berlangsung dengan suasana kondusif dan partisipatif. Berbagai masukan dan saran dari peserta Musdes menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan kebijakan pengelolaan hutan desa serta kepengurusan LPHD Pringgandani Desa Lemukih.

Kegiatan Musdes ini ditutup dengan kesepatakan bersama terkait langkah - langkah pengelolaan Hutan Desa Lemukih ke depan, serta ditetapkan  Ketua LPHD yang baru An. KOMANG BAGIADA dan selanjutnya untuk kepengurusan LPHD lainnya akan di bahas dalam Rapat Internal LPHD  dengan harapan agar LPHD Pringgandani dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lemukih.