(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Surat Edaran Gubernur Bali dan guna menekan penyebaran COVID 19

Admin sawan | 09 Februari 2021 | 126 kali

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali dan guna menekan penyebaran COVID 19 di Kabupaten Buleleng mulai tanggal 9 februari 2021 diberlakukan Pembatasan aktivitas ekonomi dibatasi sampai jam 21.00 wita.