(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, KANTOR CAMAT SAWAN TERUS OPTIMALKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Admin sawan | 02 November 2026 | 26 kali

Senin, 2 November 2026 Kantor Camat Sawan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Pelayanan dilaksanakan secara optimal guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Adapun hasil pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan pada hari Senin, 2 November 2026, tercatat jumlah keping KTP-el sebanyak 128 keping, dengan jumlah pencetakan sebanyak 19 keping dan sisa persediaan sebanyak 109 keping.

Dari jumlah pencetakan tersebut, terdiri atas cetak PRR (Pencetakan karena Perubahan Data/Rusak/atau kondisi lainnya sesuai kategori layanan) sebanyak 3 keping, cetak KTP-el rusak sebanyak 2 keping, cetak KTP-el hilang sebanyak 7 keping, serta cetak KTP-el karena perubahan data sebanyak 7 keping.

Sementara itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada hari tersebut mencapai 6 orang, dengan rincian Desa Lemukih 1 orang, Desa Sudaji 2 orang, Desa Menyali 1 orang, Desa Suwug 1 orang, dan Desa Bungkulan 1 orang.

Selain itu, pelayanan perekaman KTP-el bagi masyarakat wajib KTP juga terus dilaksanakan. Tercatat sebanyak 3 orang telah melakukan perekaman, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 3 orang.

Melalui pelayanan administrasi kependudukan yang berkelanjutan ini, Kantor Camat Sawan berupaya memberikan pelayanan yang prima, tertib, transparan, dan responsif demi memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kecamatan Sawan.