(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Perekaman dan Percetakan KTP serta Pembuatan IKD di Kantor Camat Sawan

Admin sawan | 13 Maret 2026 | 64 kali

Hari ini Jumat, 13 Maret 2026, staf Kecamatan Sawan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman dan percetakan KTP elektronik (e-KTP) serta pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bertempat di Kantor Camat Sawan.

Kegiatan pelayanan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan secara cepat dan tertib. Masyarakat yang datang dilayani oleh staf kecamatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan hasil pelayanan pada hari ini, jumlah keping KTP yang tersedia sebanyak 137 keping, dengan jumlah KTP yang berhasil dicetak sebanyak 20 keping sehingga sisa keping sebanyak 117. Rincian percetakan KTP meliputi cetak rusak sebanyak 6 keping, cetak hilang sebanyak 3 keping, dan cetak perubahan data sebanyak 11 keping.

Selain itu, pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 13 orang dengan rincian dari Desa Sekumpul 1 orang, Desa Bebetin 1 orang, Desa Sawan 1 orang, Desa Menyali 2 orang, Desa Suwug 2 orang, Desa Kerobokan 1 orang, Desa Sangsit 3 orang, Desa Bungkulan 1 orang, dan Desa Sinabun 1 orang. Sementara untuk pelayanan IKD di tingkat desa pada hari ini tidak ada.

Pada pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 55 keping dengan cetak baru sebanyak 1 keping, sehingga sisa keping KIA sebanyak 54.

Dengan adanya pelayanan ini diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan serta mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.