(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Terus Berjalan Optimal

Admin sawan | 09 September 2026 | 30 kali

Rabu, 9 September 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pada Rabu, 9 September 2026, pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan mencatat jumlah keping KTP-el sebanyak 82 keping, dengan jumlah cetak sebanyak 14 keping, sehingga tersisa 68 keping.

Dari hasil pelayanan tersebut, tercatat 1 keping cetak PRR, 3 keping cetak rusak, tidak terdapat cetak karena hilang, serta 10 keping cetak perubahan.

Sementara itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sawan mencapai 324 aktivasi, dengan rincian Lemukih sebanyak 10, Galungan 2, Sudaji 309, Sawan 1, Bungkulan 1, dan Giri Emas 1.

Untuk pelayanan perekaman KTP-el, tercatat 3 orang melakukan perekaman, yang seluruhnya merupakan wajib KTP sebanyak 3 orang.

Selain pelayanan KTP-el dan IKD, Kantor Camat Sawan juga melaksanakan pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). Jumlah keping KIA yang tersedia sebanyak 80 keping, dengan 1 keping telah dicetak untuk permohonan baru, sehingga tersisa 79 keping.

Pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan dapat terus memberikan kemudahan kepada masyarakat Kecamatan Sawan dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan secara tertib dan tepat waktu. Kantor Camat Sawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat.