Hari ini kamis, 7 agustus 2025 staf seksi trantib dan pol pp kecamatan dampingi pol pp kabupaten lakukan pemantauan dan penertiban gepeng di Desa Kerobokan Kecamatan Sawan.
Penertiban ini juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, dan untuk menghilangkan aktivitas mereka di tempat-tempat umum yang mengganggu keindahan dan kebersihan kota. Dengan adanya penertiban, masyarakat diharapkan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Nantinya gepeng yang terjaring razia akan dibawa ke dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan dan perawatan.Penertiban ini diharapkan tidak hanya sekedar pemindahan atau penggusuran, tetapi juga mencakup upaya komprehensif untuk memberikan solusi jangka panjang serta agar mereka mendapatkan akses ke kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal yang layak, perawatan kesehatan, dan bantuan sosial.
Pemantuan dan penertiban hari ini berlangsung aman dan lancar selama kurang lebih 1.5 jam .