(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Pembangunan Hadiri Undangan Musdes RKP Desa Tahun 2026 di Desa Bebetin

Admin sawan | 21 Agustus 2025 | 48 kali

Hari ini kamis, 21 agustus 2025 staf seksi pembangunan I Made Mei Wijaya menghadiri undangan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 di Desa Bebetin. Acara dibuka langsung Ketua BPD Desa Bebetin. Dalam acara ini turut hadir Perbekel , Anggota BPD, Kelian Desa Adat, Babinsa, babinkamtibmas, Ketua LPM serta perangkat desa. Acara yang berlangsung selama 2 jam ini berjalan aman dan lancar. 

Dalam pembahasaan disampaikan bahwa Tujuan utama Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa adalah untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP Desa ) yang didalamnya berisi program - program pembangunan dan alokasi anggarannya selama satu tahun anggaran. Dengan kata lain Musdes RKP Desa adalah forum penting untuk merencanakan, menyepakati, dan mengesahkan program-program pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan memastikan prinsip transparansi serta akuntabilitas. 

Harapan setelah diadakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah tersusunnya dokumen RKP Desa yang berkualitas, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi desa. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.