(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Sidak Prokes di Wilayah Kecamatan Sawan

Admin sawan | 28 April 2022 | 74 kali

Kamis, 28 April 2022 . Tim Gabungan Kecamatan Sawan yang terdiri dari Unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Sawan pada pagi ini melaksanakan penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020, yang menyasar lokasi di Bank BRI Cabang Sangsit dan Simpang Tiga Desa Giri Emas , dipimpin oleh Kasi Trantib Kantor Camat Sawan Dalam sidak kali ini terdata 4 orang pelanggar prokes, dengan sanksi diberikan berupa surat pernyataan. Selalu terapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker guna pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.