(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kecamatan Sawan Ikuti Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Dokumen SAKIP AI Tahun 2026

Admin sawan | 28 September 2026 | 42 kali

Senin, 28 September 2026 Staf Sub Bagian Perencanaan Kecamatan Sawan mengikuti  pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Dokumen SAKIP AI Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pemenuhan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, proses verifikasi dan validasi diawali dengan PIC SAKIP melakukan login ke dalam sistem serta melakukan proses rename atau penamaan ulang dokumen PDF sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan dokumen tersusun secara sistematis dan mudah diidentifikasi pada saat proses pemeriksaan.

Selanjutnya, Tim Verifikasi dan Validasi melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dokumen yang telah diunggah. Setelah dokumen dinyatakan tersedia, PIC SAKIP melakukan pengecekan terhadap isi dan kelengkapan dokumen, sedangkan Tim Verval melakukan input terhadap hasil verifikasi sesuai dengan kondisi dokumen yang diperiksa.

Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk dokumentasi dan pengesahan atas proses verifikasi dan validasi yang telah dilaksanakan. Setelah itu, PIC SAKIP melakukan pengisian tanda tangan pada dokumen sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan.

Melalui pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Dokumen SAKIP AI Tahun 2026 ini, Kecamatan Sawan terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi, kelengkapan dokumentasi, serta akuntabilitas kinerja. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan kinerja pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil.