Senin, 5 Oktober 2026 Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos., mendampingi Tim Provinsi Bali dalam pelaksanaan Verifikasi Lapangan Lomba Telajakan Kedas Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Sawan. Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian terhadap nominasi terbaik dalam pelaksanaan Lomba Telajakan Kedas Tahun 2026.
Verifikasi lapangan dilaksanakan untuk memfasilitasi dan mencocokkan dokumen penilaian mandiri yang telah dikirimkan oleh masing-masing Desa/Kelurahan peserta lomba dengan kondisi faktual di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Tim Juri melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi telajakan, lingkungan, serta berbagai aspek penilaian yang menjadi bagian dari lomba.
Di Kabupaten Buleleng terdapat lima nominasi terbaik yang mengikuti tahapan verifikasi lapangan, yakni Desa Sawan Kecamatan Sawan, Kelurahan Beratan dan Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng, Desa Umaanyar Kecamatan Seririt, serta Desa Bengkel Kecamatan Busungbiu. Pelaksanaan verifikasi oleh Tim Juri dijadwalkan pada Senin dan Selasa, 5 dan 6 Oktober 2026, dengan verifikasi Kelurahan Liligundi dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, sedangkan tahapan berikutnya dilanjutkan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam kegiatan monitoring di lapangan, Tim Juri didampingi oleh Perbekel Desa Sawan dan Luh Rupini, S.Sos., selaku Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan. Tim kemudian berkeliling menggunakan kendaraan untuk meninjau sejumlah lokasi sesuai dengan rute yang telah ditentukan, sehingga proses verifikasi dapat berjalan secara menyeluruh dan sesuai dengan kondisi wilayah yang menjadi objek penilaian.
Adapun rute verifikasi lapangan meliputi wilayah ke arah barat sejauh kurang lebih 200 meter sampai dengan kawasan SD, kemudian ke arah selatan sejauh kurang lebih 200 meter dari jantung Kantor Perbekel, serta ke arah utara sejauh kurang lebih 200 meter dari jantung desa hingga perbatasan Dusun Brahmana dengan Dusun Kanginan. Melalui verifikasi ini diharapkan seluruh aspek penilaian Lomba Telajakan Kedas Tahun 2026 dapat dinilai secara objektif sekaligus mendorong masyarakat untuk terus menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan desa.